Pengembangan diri
>> Jumat, 11 November 2011
Pengembangan diri
Pengembangan diri diarahkan untuk pengembangan karakter peserta didik yang ditujukan untuk mengatasi persoalan dirinya, persoalan masyarakat di lingkungan sekitarnya, dan persoalan kebangsaan.
Sekolah memfasilitasi kegiatan pengembangan diri seperti berikut ini.
a. pengembangan diri yang dilaksanakan sebagian besar di dalam kelas (intrakurikuler) dengan alokasi waktu 2 jam tatap muka, yaitu:
1) Bimbingan Konseling, mencakup hal-hal yang berkenaan dengan pribadi, kemasyarakatan, belajar, dan karier peserta didik.Bimbingan Konseling diasuh oleh guru yang ditugaskan.
2) pengembangan diri yang dilaksanakan sebagian besar di luar kelas (ekstrakurikuler) diasuh oleh guru pembina. Pelaksanaannya secara reguler setiap hari Sabtu, yaitu:
§ Olahraga ( bola Volley, footsal, Takraw, bola basket )
§ Pramuka
§ Palang Merah Remaja (PMR)
§ Kelompok Ilmiah Remaja (KIR)
§ Kelompok Giat Belajar Bahasa Inggris,MIPA,IPS,Keagamaan, Seni
b. Program Pembiasaan mencakup kegiatan yang bersifat pembinaan karakter peserta didik yang dilakukan secara rutin, spontan, dan keteladanan.
| RUTIN | SPONTAN | KETELADANAN |
| Upacara | membiasakan antri | berpakaian rapi |
| Senam | memberi salam | memberikan pujian |
| sholat berjamaah | membuang sampah pada tempatnya | tepat waktu |
| kunjungan pustaka | musyawarah | hidup sederhana |
Pembiasaan ini dilaksanakan sepanjang waktu belajar di sekolah. Seluruh guru ditugaskan untuk membina Program Pembiasaan yang telah ditetapkan oleh sekolah.
Penilaian kegiatan pengembangan diri bersifat kualitatif. Potensi, ekspresi, perilaku, dan kondisi psikologis peserta didik merupakan portofolio yang digunakan untuk penilaian

0 komentar:
Posting Komentar